Pemprov DKI Siapkan Relokasi Delman Monas

>> Jumat, 02 Mei 2008

Jakarta, Kompas - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merelokasi sebagian delman yang selama ini berkerumun di lapangan parkir IRTI Monas. Selain itu, Dinas Peternakan DKI juga sedang menguji coba tambahan suplemen bagi kuda agar air seninya tidak terlalu bau dan mengganggu pengunjung Monas.

Asisten Kesejahteraan Masyarakat Pemprov DKI Jakarta Aurora Tambunan mengungkapkan hal itu saat berdialog dengan perwakilan kusir delman yang berunjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta, Rabu (30/4).Para kusir yang berpakaian tradisional Betawi itu tetap menuntut agar diizinkan kembali beroperasi di Monas.

Namun, menurut Aurora, jumlah delman di Monas yang mencapai 90 unit terlalu banyak dan berpotensi mengganggu ketertiban. Selain itu, relokasi berpeluang untuk menaikkan pendapatan para kusir karena persaingan menurun.”Delman-delman itu akan dipindahkan ke berbagai lokasi wisata yang memungkinkan. Saat ini beberapa lokasi sedang dikaji oleh Pemprov DKI. Sekarang ini lokasinya belum bisa ditentukan secara pasti,” kata Aurora.

Lokasi harus ideal

Aceng, wakil kusir dari Pademangan, mengatakan, dia setuju dengan rencana relokasi jika tempat baru memang ideal. Salah satu lokasi yang diusulkan adalah di Taman Impian Jaya Ancol.

Menurut Aceng, tempat ideal yang dimaksud para kusir adalah tempat yang luas dan banyak dikunjungi anak-anak. Areal yang luas akan mendorong pengunjung mau naik delman. Pengunjung akan lebih bisa menikmati delman untuk berkeliling dengan santai.

"Kami perlu menegaskan itu agar kami jangan dipindahkan ke Museum Fatahilah karena sebelumnya sudah ada wacana untuk memindahkan delman ke museum tersebut. Lokasi Museum Fatahilah itu sempit dan jarang dikunjungi oleh anak-anak,” kata Aceng.

Selain relokasi, kata Aurora, Dinas Peternakan juga sedang mencari cara agar bau dari air seni kuda dapat dihilangkan melalui suplemen makanan. Cara ini mutlak diperlukan agar kuda penarik delman tidak menimbulkan bau di mana pun mereka ditempatkan.

Rais, kusir dari Depok, mengatakan, sambil menunggu realisasi rencana relokasi dan pemberian suplemen bagi kuda, para kusir minta diizinkan beroperasi kembali di dalam Taman Monas. Permintaan tersebut didasarkan pada tidak adanya penghasilan sejak mereka dilarang beroperasi.

Sejak 11 bulan lalu, para kusir delman dilarang beroperasi di Monas oleh Pemprov DKI. Pelarangan itu disebabkan bau air seni kuda menyengat dan mengganggu pengunjung. Perkerasan Taman Monas membuat air seni kuda tidak terserap tanah dan menimbulkan bau.

Namun, keinginan para kusir untuk bisa beroperasi di Monas tetap ditolak Aurora. Mereka diminta bersabar dan turut mencari lokasi yang tepat untuk relokasi. (ECA)

Sumber : Kompas


0 komentar:

Posting Komentar

  © Blogger template Werd by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP