Delman Mulai Dilarang Masuk Monas

>> Senin, 30 Maret 2009


Terhitung mulai Senin (30/3), kawasan Monumen Nasional (Monas) mulai melarang beroperasinya delman. Kebijakan tersebut merupakan kesepakatan dalam rapat koordinasi antara UPT Perparkiran Dinas Perhubungan DKI dengan jajaran Sudin Satpol PP Jakarta Pusat, pada Jumat (27/3) silam. Selanjutnya, setiap pintu masuk kawasan Monas akan dijaga petugas untuk melarang delman masuk.

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan DKI, Benyamin Bukit, menegaskan, delman yang selama ini beroperasi di kawasan Monas, sudah tidak diperbolehkan lagi. Jika fakta di lapangan menunjukkan masih beroperasi, maka tindakan tegas akan diberikan. "Hasil rapat dengan jajaran satpol PP Jakpus memutuskan, terhitung mulai Senin (30/3) ini, delman tidak boleh lagi beroperasi di kawasan Monas," ujar, Senin (30/3).

Ia mengaku telah memberikan selebaran untuk menyosialisasikan kebijakan baru ini. Di dalamnya terdapat imbauan pada para pemilik delman agar tidak mengoperasikan delmannya di kawasan Monas. Selebaran itu disampaikan UPT Perparkiran melalui forum perhimpunan pengusaha delman Monas. Sejauh ini, pihak forum tersebut menyetujui dan memahami kebijakan Pemprov DKI.

Selanjutnya ia akan mengevaluasi kebijakan tersebut dalam sepekan ke depan. Jika ternyata masih ada yang nekad beroperasi maka petugas akan langsung menertibkan. Nantinya, di tiap pintu masuk kawasan Monas, akan dijaga petugas untuk menghalau delman agar tidak masuk.

Sebelumnya, kata Benyamin, Astrapraja Provinsi DKI telah menginstruksikan agar delman di Monas segera ditertibkan. Kebijakan ini terkait dengan tengah dilakukannya pentaan kawasan Monas. Sedangkan Walikota Jakarta Pusat, Sylviana Murni sejak jauh-jauh hari telah menginstruksikan pada para pemilik delman agar beroperasi di tempat lain seperti di TMII atau Ancol.

Sumber: BeritaJakarta.com

0 komentar:

Posting Komentar

  © Blogger template Werd by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP