Tiga Solusi Untuk Kusir Delman Monas

>> Jumat, 30 Mei 2008

Foto: wawan/beritajakarta.com

Sekitar 50 kusir delman yang dulunya beroperasi di kawasan Monas mendatangi Gedung Balaikota, Rabu (30/4). Kedatangan para kusir delman tersebut menuntut Pemprov DKI mengizinkan mereka kembali beroperasi di Monumen Nasional (Monas).

Kusir delman tersebut datang bersama armadanya. Delman lengkap dengan kuda-kuda mereka di parkir di Jalan Medan Merdeka Selatan, persis di depan Gedung Balaikota. Mereka berunjuk rasa mulai pukul 14.00. Setelah berorasi, akhirnya perwakilan kusir delman diterima Asisten Kesejahteraan Masyarakat Pemprov DKI, Aurora Tambunan.

Iswadi dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) yang mewakili kusir delman tersebut mengungkapkan, larangan beroperasi di kawasan Monas telah mematikan sumber pendapatan kusir delman yang notabenenya berasal dari kelas bawah tersebut. "Selain mematikan sumber pendapatannya, larangan beroperasi itu sama saja menghapuskan nilai budaya," ujar Iswadi.

Seharusnya, tegas Iswadi, delman-delman tersebut haruslah dibina oleh pemerintah, sehingga nilai budaya bangsa dapat dilestarikan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para kursi delman.

Menanggapi tuntutan tersebut, Aurora Tambunan, menuturkan larangan delman beroperasi di Monas dikarenakan kotoran kuda tersebut menimbulkan bau menyengat. "Bau tersebut dikeluhkan oleh pengunjung Monas lainnya," ujar mantan Kadis Kebudayaan dan Permuseuman DKI ini.

Aurora mengaku Pemprov DKI telah berupaya untuk membina delman tersebut dengan memberikan kantong baju yang mencegah kotorannya bertebaran di Monas. "Untuk kotoran telah bisa diatasi, namun untuk air kencingnya belum bisa," tukasnya.

Kondisi ini semakin diperburuk dengan hasil penelitian, dimana kawasan Monas termasuk sulit meresap air, sehingga bau kencing semakin menyengat.

Aurora menuturkan saat ini terdapat beberapa solusi yang tengah dibicarakan oleh Pemprov DKI. Diantaranya adalah pemberian vitamin pada kuda untuk mengurangi bau menyengat pada air kencingnya. "Saat ini solusi tersebut tengah dibahas Dinas Peternakan Perikanan, dan Kelautan," paparnya.

Solusi selanjutnya, sebut Aurora, dengan merelokasi wilayah pengoperasian delman. Menurutnya jumlah delman yang beroperasi di kawasan Monas yang mencapai 90 delman tersebut terlalu banyak. "Akan lebih baik jumlah tersebut di sebar ke objek-objek wisata lainnya yang ada di Ibukota," jelas Aurora.

Solusi terakhir yang ditawarkan Pemprov DKI adalah peralihan profesi, dimana para delman tersebut ditawarkan bekerja pada bidang lain. "Nanti ini kita bicarakan dengan Dinas Tenaga Kerja," tutur mantan None Jakarta ini.

Namun Aurora belum dapat memastikan waktu penerapan solusi tersebut. "Ini melibatkan banyak pihak, jadi harus dibicarakan terlebih dahulu," ungkapnya.

Menanggapi solusi yang dilempar pemerintah daerah tersebut, Iswadi menegaskan perlu adanya ketegasan waktu untuk mengetahui keputusan nasib mereka. "Kami perlu ketegasan waktu," tukasnya.

Ia juga meminta sebelum adanya hasil pembahasan, delman-delman tersebut dapat beroperasi dengan menempatkan ember penampung air kencing kuda. "Kalau tidak bisa juga, Pemprov DKI harus membeli delman-delman mereka," pungkasnya.

Seperti diketahui pencabutan larangan delman beroperasi di Monas diambil Pemprov DKI pada tanggal 15 Juni 2007. Pelarangan beroperasinya delman di Monas ini dikarenakan kotoran kuda yang membuat kawasan Monas menjadi kotor dan bau menyengat.

Penulis: elky

Sumber: elky (Berita Jakarta online)

0 komentar:

Posting Komentar

  © Blogger template Werd by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP