Fauzi: Jika Tak Bau, Delman Monas Bisa Beroperasi
>> Senin, 21 April 2008
Samili (60) saah satu kusir delman yang ikut melakukan unjuk rasa di depan Kantor Walikotamadya Jakata Pusat, menolak surat perintah pengosongan kawasan Monas dari delman, Senin (14/4).
Terkait pelarangan delman beroperasi di Monumen Nasional (Monas), Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyebut bahwa delman tersebut bisa beroperasi lagi jika masalah bau yang disebabkan oleh air seni kuda bisa diatasi. "Saya minta agar Wali Kota Jakarta Pusat mengkaji hal itu. Apakah ada cara untuk mengatasi masalah kebersihan itu," kata Gubernur di Balaikota, Senin (21/4).
Sekitar 100 kusir delman yang tergabung dalam Persatuan Perjuangan Delman Betawi (PPDB) melakukan aksi demo di depan Balaikota Jakarta, Senin pagi, dan mengancam akan melakukan aksi serupa tiap minggu hingga tuntutan mereka untuk dapat beroperasi di Monas dipenuhi.Pelarangan beroperasinya delman di kawasan wisata Monas dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat tanggal 15 Juni 2007 lalu dengan nomor surat 911/1.754.
Menurut Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni, alasan pelarangan tersebut adalah karena kotoran kuda dianggap mengganggu kenyamanan, kebersihan dan kesehatan.Gubernur mengatakan telah berbicara dengan wali kota dan menyetujui bahwa larangan itu adalah karena alasan lingkungan. "Dan saya kira (larangan) itu ada benarnya karena meski kotoran yang padat bisa ditampung dan dibersihkan, untuk kencing kuda susah karena kandungan amoniaknya sangat tinggi dan dalam udara tropis berbahaya untuk kesehatan," katanya.
Fauzi menyebut amoniak itu sangat berbahaya karena dapat menyebabkan ISPA, infeksi saluran pernafasan akut bagi para pengunjung di Monas. "Apalagi banyak pengunjung yang masih anak-anak, ini bisa sangat berbahaya," katanya.Namun Gubernur tidak menutup kemungkinan bahwa delman-delman tersebut dapat beroperasi kembali di Monas jika permasalahan tersebut telah dapat diatasi. "Saya tetap minta agar ini dipelajari secara komprehensif," kata Fauzi Bowo. (ANT)
Sumber : Kompas
Sekitar 100 kusir delman yang tergabung dalam Persatuan Perjuangan Delman Betawi (PPDB) melakukan aksi demo di depan Balaikota Jakarta, Senin pagi, dan mengancam akan melakukan aksi serupa tiap minggu hingga tuntutan mereka untuk dapat beroperasi di Monas dipenuhi.Pelarangan beroperasinya delman di kawasan wisata Monas dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat tanggal 15 Juni 2007 lalu dengan nomor surat 911/1.754.
Menurut Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni, alasan pelarangan tersebut adalah karena kotoran kuda dianggap mengganggu kenyamanan, kebersihan dan kesehatan.Gubernur mengatakan telah berbicara dengan wali kota dan menyetujui bahwa larangan itu adalah karena alasan lingkungan. "Dan saya kira (larangan) itu ada benarnya karena meski kotoran yang padat bisa ditampung dan dibersihkan, untuk kencing kuda susah karena kandungan amoniaknya sangat tinggi dan dalam udara tropis berbahaya untuk kesehatan," katanya.
Fauzi menyebut amoniak itu sangat berbahaya karena dapat menyebabkan ISPA, infeksi saluran pernafasan akut bagi para pengunjung di Monas. "Apalagi banyak pengunjung yang masih anak-anak, ini bisa sangat berbahaya," katanya.Namun Gubernur tidak menutup kemungkinan bahwa delman-delman tersebut dapat beroperasi kembali di Monas jika permasalahan tersebut telah dapat diatasi. "Saya tetap minta agar ini dipelajari secara komprehensif," kata Fauzi Bowo. (ANT)
Sumber : Kompas



0 komentar:
Posting Komentar